Tim Advokasi Matahati Datangi Bawaslu Sumsel, Ada Apa?

Jumat 08 Nov 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim advokasi pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) mendatangi Bawaslu Sumsel.

Hal ini tidak lain terkait adanya dugaan keterlibatan seorang pejabat negara yang ikut adil dalam tahapan kampanye di Palembang.

Sehingga peristiwa itu, dilaporkan oleh Tim advokasi Matahati ke Bawaslu, yang mana seseorang tersebut diketahui merupakan seorang anggota DPD Sumsel.

Yang diketahui berinisial RTL yang kini laporannya sendiri telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Erick Thohir Pastikan Mees Hilgers Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA: Sumatra Selatan Punya Banyak Potensi Wisata Meski Tidak Punya Bandara Internasional

"Jadi kita melaporkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 dengan dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam kampanye di Palembang," ujar Tim Advokasi Matahati, Muhammad Gustryan Gumay saat di Rumah Bersama Matahati yang berada di daerah Jakabaring, Jumat 8 November 2024.

Ia menerangkan, bahwa berdasarkan pada PKPU Nomor 13 tahun 2024, pejabat negara tidak diperkenankan mengikuti tahapan kampanye.

Apalagi tahapan menjadi senator adalah indikator perseorangan bukan terafiliasi dalam partai politik.

"Kita bisa melihat dengan jelas, bahwa ada seorang senator aktif sangat jelas ikut dalam kampanye Paslon 01," jelasnya. 

BACA JUGA:Ini Hasil Rakor Persiapan Penyampaian Visi dan Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Ogan Ilir

BACA JUGA:Bukan Janji Palsu! Ini Nazar Herman Deru di Sanga Desa Kalau Terpilih Jadi Gubernur Kedua Kalinya

Yang harus sama-sama ketahui sepanjang tidak memiliki izin cuti dari lembaga terkait tidak boleh mengikuti kampanye paslon yang ditentukan oleh KPU Sumsel.

"Ini sangat jelas bahwa kita lihat dari bandara SMB II hingga dibeberapa titik sangat jelas sosok ini aktif mengikuti rangkaian kampanye yang diselenggarakan Paslon 01," tambahnya.

Bukti yang ada tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah saksi yang terbukti melihat adanya pejabat negara ikut mengkampanyekan Paslon 01.

Kategori :