Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas periode 2024-2028 pada Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:Wah! Kapolri Diminta Jadi Pemateri Dalam Rakor Ini, Apa Itu?
BACA JUGA:Begini Ancaman Tertinggi Pilkada Serentak 2024 Menurut Kapolri
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Kepala Negara dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.
Sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
BACA JUGA:Gelar Anev Konsolidasi di Aston Sentul Lake Resort, Berikut Tujuan Divisi Humas Polri
BACA JUGA:Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia, Ini Kata Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial
Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"