Berikut Ini Tugas Panwascam Sekaligus Mengelola Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu 02 Dec 2023 - 21:20 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

"Perlu didiskusikan terkait proses penyimpanan barang dugaan pelanggaran yang setelah dikaji dalam konteks Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu ditemukan bahwa perbuatan dugaan pelanggarannya tidak memenuhi unsur pelanggaran,"katanya.

Selain itu, ke depan perlu banyak kerja sama dengan Lembaga lain, dengan stakeholder lain guna meningkatkan kinerja pemgelolaan barang dugaan pelanggaran yang sifatnya tidak dapat disimpan atau dikelola secara penuh oleh Bawaslu baik karena jumlah maupun kondisi atau jenis barangnya. *

 

Kategori :