Indonesia Dapat 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang, Harus Bayar Denda Hingga Rp358 Juta, Ini Penyebabnya

Minggu 10 Nov 2024 - 13:11 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Pelanggaran pertama terjadi pada laga lawan Australia pada 10 September 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

BACA JUGA:Kevin Diks Sah WNI, Timnas Indonesia Bisa Memainkannya Kapan Saja

Timnas Indonesia dianggap melanggar Artikel 14 Kode Disiplin FIFA.

Timnas Indonesia dianggap terlambat kick-off sesuai jadwal yang ditentukan.

Berdasarkan regulasi, FIFA memberikan peringatan untuk Timnas Indonesia.

Lalu pelanggaran kedua terjadi saat Timnas Indonesia bertandang ke markas China pada 15 September 2024.

Lagi-lagi Timnas Indonesia terlambat melakukan kick-off.

Karena itu, FIFA tak segan-segan memberikan sanksi lebih keras.

FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 10.000 Swiss Franc (179 juta Rupiah).

Sanksi belum berhenti sampai situ.

Pelanggaran ketiga, manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar FDC pasal 14 ayat 1 usai melakukan protes yang dianggap berlebihan saat Garuda ditahan imbang Bahrain pada 10 Oktober 2024. 

Sumardji yang saat itu dikartu merah oleh wasit, disanksi larangan mendampingi satu laga Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau sekira Rp89,5 juta.

Dan pelanggaran keempat dilakukan oleh asisten pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin.

Ia dianggap melakukan pelanggaran serupa seperti Sumardji. Akibatnya, Kim Jong-jin disanksi FIFA dengan larangan empat laga menemani Shin Tae-yong di Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.

Apabila dikalkulasikan, denda dari dua personel Timnas Indonesia itu sebesar Rp179 juta dan jika ditambahkan dengan Rp179 juta total menjadi Rp358 juta yang harus dibayar PSSI. 

Meski begitu, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk insiden-insiden tertentu. 

Kategori :