Wah! Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 9 Pengedar Narkoba di November 2024, Berikut Barang Buktinya

Rabu 13 Nov 2024 - 13:43 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dihadapan polisi Abdullah mengaku ia nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi. 

BACA JUGA:Pejabat Polda Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi, Siapa?

BACA JUGA:Gelar Upacara Bendera, Ternyata Ini Tujuan Polda Sumsel

Agar tidak diketahui sabu dan pil ekstasi ditanam di bawah rumah kebetulan rumahnya rumah panggung.

"Jika semua barang laku terjual saya mendapat upah Rp2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman buat ikut ini, barang juga dari dia," ujarnya sambil menunjuk temannya Budi.

Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli. "Diantar kalau ada yang beli pak, cuma komunikasi lewat telepon," bebernya.

Perlu diketahui untuk tersangka Budi ditangkap disalah satu hotel di Jalan Dempo Luar kawasan Ilir Timur I Palembang.

BACA JUGA:Ini Bentuk Kepedulian Sosial Polda Sumsel Ke Siswa SLB YPAC di Kecamatan Sako

BACA JUGA:Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia, Ini Kata Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial

Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu kemasan teh Cina, yang total beratnya 2 kilogram. 

Tidak berhenti disini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Abdullah yang menjadikan bawah rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Kategori :