MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan lintas Sumatera Km 12, Muara Beliti, Desa Muara Beliti Baru, Kabupaten Musi Rawas, telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Kamis 14 November 2024.
"Bahwa dalam jumlah peserta Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas berjumlah 50 Peserta," ujar Kasi Intel Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, S.H.
Adapun yang hadir pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, seperti Kajari Lubuk Linggau yang diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dedi Wijaya, S.H.
Selanjut da Kapolres Musi Rawas yang diwakili oleh Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto, S.H., M.M.
BACA JUGA:Perwakilan Kejati Sumsel Ini Hadir di Rapat Koordinasi Daerah Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Sumsel
BACA JUGA:Ada Rapat Internalisasi Zona Integritas Menuju WBK, Sosok Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin, Siapa?
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diwakili oleh Muhammad landi Sabrte, ST (Alalis fusver Penguburan spenultoon dimas pertium) dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Eko Suratmoko, A.Ptnh, M.M.
Bahwa dalam sabutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas yang pada pokoknya sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian Hak Atas Tanah.
Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik," katanya.
BACA JUGA:Ada Pelatihan Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, Pejabat Kejati Sumsel Ini Membukanya
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Gelar Upacara Bersama, Dalam Rangka Apa?
Salah satunya seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Dan Kepastian Hak.
Sebelumnya, Kepala Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Abu Nawas S.H., M.H. menghadiri sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Sumatera Selatan, Rabu 13 November 2024.
Hal ini dalam rangka Persiapan Distribusi Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024 di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang.