Ada Kegiatan Apa Dilakukan Kejari OKI di MTs Negeri 1

Senin 18 Nov 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Ogan Komering Ilir (OKI), Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

"Bahwa pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kasubsi Bidang Intelijen beserta staf Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alx Akbar, S.H., M.H.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir beserta jajaran.

Camat Tanjung Lubuk, Kapolsek Tanjung Lubuk, Kepala Desa Tanjung Laut serta ASN dilingkungan kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:Sebanyak 3 Perkara Pidana Ini Dilakukan Restoratif Justice Oleh Kejari OKI, Apa Saja!

BACA JUGA:Rapat Paripurna VI DPRD, Ada Sosok Pejabat Tinggi Kejari OKI, Siapa Dia?

Bahwa kegiatan penerangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Madrasah.

Seluruh Kepala KUA di Kabupaten OKI serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

"Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyampaikan materi terkait Pernikahan dini, narkotika, Judi Online dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Sebelumnya, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir bersama dengan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Koordinasi Pakem, Ini Tujuan Kejari OKI

BACA JUGA:Waw! Ada Stand Pameran Kejari OKI di Perayaan HUT Ke-79 OKI

Mengikuti kegiatan penyamaan persepsi terkait penanganan kasus pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kamis 14 November 2024. 

"Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah, khususnya di Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H. 

Hal ini tidak lain sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesamaan pandangan dalam penanganan kasus pengadaan.

Kategori :