Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada di OKU Timur, Apa Peran Panwascam?

Selasa 19 Nov 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

MARTAPURA, KORANPALPES.COM - Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur menggelar monitoring Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan implentasi Aplikasi Siwaslih serta Pengkajian Laporan Hasil Pengawasan (FROM A) kepada Anggota Pengawas Tempat Pengumutan Suara PTPS Se-Kecamatan Madang Suku II pada pilkada Serentak 2024.

Kegiatan monitoring yang dipimpin Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S Psi diwakili Kanit IK Bripka L Budi Prasetyo ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kota Negara Timur, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, kemarin.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Panwascam Kecamatan Madang Suku II Subki AF dan turut dihadiri Ketua PPK Madang Suku II diwakili Rozali, Anggota Sekretariat Panwascam Kecamatan Madang Suku II, Anggota PKD se-Kecamatan Madang Suku II, Anggota PTPS se-Kecamatan Madang Suku II.

Ketua Panwascam Kecamatan Madang Suku II Subki AF dalam sambutannya mengatakan, pengawas pemilu di setiap tingkatan termasuk pengawas kecamatan dan jajarannya tidak boleh menolak laporan dugaan pelanggaran dan sengketa dari masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Harapkan Dukungan 2 Hal ini agar Pilkada Serentak 2024 Berjalan Normal, Apa Aja?

BACA JUGA:Pengamanan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Penjelasan Kapolda Sumsel

Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga kepercayaan public terhadap penyelenggaraan pemilihan. Mengingat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) harus bermental pejuang.

“Apalagi, sebagai pengawas pemilu memiliki tantangan yang tidak mudah yang harus dapat memastikan tahapan pemilu atau pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, kata Subki, Anggota PKD dan PTPS dapat menjaga prilaku dan menjaga etika dalam berkomunikasi agar tidak memicu permasalahan saat pemungutan suara khusus dalam memberikan himbawan dan teguran.

“Kita samakan tujuan yaitu untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Glorifikasikan Pilkada Damai, Ramai Terkendali! Ini Kata Forkopimda dan Penyelenggara Pemilu

BACA JUGA:Polda Sumsel Aktif Monitor Kampanye Hitam dan Negatif Jelang Pilkada Serentak 2024, ini Kata Pakar Hukum

Sementara, Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim S Psi melalui Kanit IK Bripka L Budi Prasetyo mengingatkan, bahwa pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kepada rekan-rekan agar dapat menjaga kesehatan.  PKD dan PTPS tanggung jawab besar menanti kita.

“Lakukan koordinasi yang baik, jika ada masalah duduk bersama untuk mencari solusi. Pastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran panwascam untuk menjaga integritas dan Netralitas.

Kategori :