Kemudian, Asdep Ops Pengawasan Pemeriksaan Wahyu Diannur, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemerintaan Nataliawanto, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Hendra Elvian, Asisten Pendata dan Tata Usaha.
BACA JUGA:Ada Pelatihan Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, Pejabat Kejati Sumsel Ini Membukanya
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Gelar Upacara Bersama, Dalam Rangka Apa?
Ada juga asisten Pidana Militer, seluruh Kepala Kantor Cabang se-Sumsel, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.
Kabag TU, Koordinator, Kasi Penkum dan para Kasi pada Bidang Datun se-Sumsel hingga seluruh peserta yang hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH., MH.
Beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bapak Muhyidin beserta jajaran.
BACA JUGA:Wah! Ada Senam Pagi di Kantor Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Wah! Ada Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SAKIP Wilayah Kejati Sumsel
"Penandatangan Nota Kesepahamam atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerjasama tersebut merupakan komitmen antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Bahkan juga beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran.
Hal ini tidak lain untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara berperan penting dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah," katanya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana LRT, Siapa?
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Membuka Kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang Pemerintah
Disamping itu untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum BPJS Ketenagakerjaan.