PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H.
Menghadiri acara Penganugerahan Inovator Sumatera Selatan Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Kamis 21 November 2024.
Kegiatan ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari Kepala Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Alamsyah M.Pd.
Dan selanjutnya dibuka oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, S.H., M.SE dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Provinsi dan Daerah, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD.
BACA JUGA:Ada Kerja Sama Kejati Sumsel Bersama BPJS Kesehatan Wilayah III, Dalam Bidang Apa
BACA JUGA:Wah! Ada Giat Apa, Asintel Kejati Sumsel Berada di Kantor Badan Pertahanan
"Penganugerahan Inovator Sumatera Selatan Tahun 2024 ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Provinsi terhadap pelayanan publik," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kemudian juga tata kelola dan pembangunan yang telah dilaksanakan di Daerah-daerah selama tahun 2024.
Sebelumnya, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H.
Menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
BACA JUGA:Begini Klarifikasi Kejati Sumsel Terkait Berita Viral Perkara Penganiayaan
BACA JUGA:Perwakilan Kejati Sumsel Ini Hadir di Rapat Koordinasi Daerah Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Sumsel
Yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 19 November 2024.
"Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024," ujar Kasi Intel Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Pada kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.