https://palpres.bacakoran.co/

Kajati Terima Pin Emas Langsung Dari Menteri ATR, Dalam Hal Apa?

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. menerima penghargaan Pin Emas yang diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis 14 November 2024.--Humas Kejati Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. menerima penghargaan Pin Emas yang diberikan langsung oleh Menteri Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, Kamis 14 November 2024.

Kajati Sumsel menerima pin emas tersebut karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dinilai berhasil dalam melaksanakan Pencegahan Kasus Pertanahan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

"Pemberian pin emas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan apresiasi atas capaian penyelesaian target operasi dalam pencegahan konflik pertanahan di sumatera selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

BACA JUGA:Perwakilan Kejati Sumsel Ini Hadir di Rapat Koordinasi Daerah Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Sumsel

BACA JUGA:Ada Rapat Internalisasi Zona Integritas Menuju WBK, Sosok Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin, Siapa?

Bahkan disamping itu juga pencapaian ini dapat diperoleh berkat sinergitas yang dibangun antara Kejati Sumsel, Polda Sumsel dan Kanwil BPN Sumsel.

Selain itu Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir juga mendapat penghargaan pin emas tersebut, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Hendri Hanafi, S.H., M.H.

Sebelumnya, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto, S.H., M.H menerima Piagam Penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024.

Kajati Sumsel dalam kegiatan tersebut mendampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Mohammad Doffir yang mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA:Ada Pelatihan Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, Pejabat Kejati Sumsel Ini Membukanya

BACA JUGA:Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Gelar Upacara Bersama, Dalam Rangka Apa?

"Penghargaa ini sendiri diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai satu-satunya instansi di Kejaksaan Republik Indonesia yang menerima penghargaan tersebut serta  termasuk dalam 10 besar Kementrian/Lembaga terbaik di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan