Tim Intelijen Kejari Banyuasin Datangi Gedung Graha Sedulang Setudung, Untuk Apa?

Minggu 24 Nov 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mengikuti kegiatan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024, Sabtu 23 November 2024. 

"Pelepasan dibuka pj Bupati Banyuasin, dan Ketua KPU Banyuasin serta dihadiri juga oleh Kapolres Banyuasin, Dandim 03/04 Banyuasin, Bawaslu Banyuasin dan unsur forkopimda," ujar kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H. 

Ia menerangkan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keamanan proses distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin.

Pengantaran logistik menggunakan truk boks guna mengantisipasi kerusakan logistik selama perjalanan mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan.

BACA JUGA:Tim Intelijen Kejari Banyuasin Hadir di Rapat Pembentukan Desk Pilkada, Apa Pembahasannya?

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Koordinasi Dengan KPU, Terkait Apa Ini!

"Bahwa logistik kotak suara akan di distribusikan ke-21 Kecamatan Se-Kabupaten Banyuasin kemudian akan di distribusikan lagi ke TPS sambil menungguh jadwal yang telah di tentukan," katanya.

Sebelumnya, bertempat di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin diwakili Juwita Manurung, S.H.  menghadiri Undangan Rapat Pembentukan Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024, Jumat 22 November 2024. 

"Dihadiri juga oleh unsur forkopimda Kabupaten Banyuasin. Rapat tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Sehubungan dengan akan diadakannya Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 maka diadakanlah rapat ini yang mana di dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Ada Hal Apa, Kejari Banyuasin Melakukan Koordinasi Bersama KPU

BACA JUGA:Wah! Kejari Banyuasin Melakukan Koordinasi Dengan Bawaslu, Tentang Apa?

Dengan membahas hal-hal berikut ini diantaranya, sedang menunggu arahan dari KPU tentang urutan perhitungan apakah gubernur dan wakil gubernur atau bupati dan wakil bupati. 

Kemudian Camat diminta untuk memetakan desa-desa yang kesulitan sinyal dan jangkauan. Bagi desa yang sinyal atau jangkauannya buruk.

Maka haruslah mencari petugas mobile hal ini perlu atensi khusus yang nanti akan diperbantukan dari Polres dan Kodim.

Kategori :