KORANPALPRES.COM - Pemerintah Indonesia telah merilis daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama yang ada di kalender 2025.
Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dan teman.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025.
1. Hari Libur Nasional
BACA JUGA:Kalender 2025 Lengkap Tanggal Merah, Mulai Isra Mikraj Hingga Libur Imlek!
BACA JUGA:27 Hari libur dan Cuti Bersama Menanti di Kalender 2025, Siapkan Rencana Liburanmu!
Tahun 2025 dihiasi dengan 16 hari libur nasional, yang mencakup berbagai perayaan penting, mulai dari hari besar keagamaan hingga peringatan nasional.
Mulai dari Tahun Baru Masehi pada Rabu, 1 Januari 2025 hingga Natal pada Kamis, 25 Desember 2025, daftar ini memberikan kesempatan untuk merayakan momen-momen istimewa bersama orang terkasih.
Bayangkan, kamu bisa menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah saat Tahun Baru, merayakan Imlek dengan hidangan lezat pada Rabu, 29 Januari 2025, atau menikmati suasana khidmat saat Hari Raya Idul Fitri pada Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025.
Ini adalah kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi dan menciptakan kenangan indah bersama orang-orang yang berarti dalam hidup kamu.
BACA JUGA:Kalender 2025, Lengkap Dengan Tanggal Merah dan Hari Libur!
BACA JUGA:Kapan Awal Puasa Ramadhan dan Idul Fitri? Berikut Panduan Lengkap di Kalender 2025
2. Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 7 hari cuti bersama. Cuti bersama ini memungkinkan masyarakat untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang, terutama jika berdekatan dengan akhir pekan.
Ini merupakan kesempatan emas untuk merencanakan perjalanan wisata atau sekadar bersantai di rumah. Bayangkan, kamu bisa menjelajahi keindahan alam Indonesia, mengunjungi tempat-tempat bersejarah, atau menikmati waktu berkualitas bersama keluarga di rumah.