PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H memberikan atensi maksimal pada pengamanan Pilkada di Sumsel yang akan digelar Rabu 27 November 2024.
Di masa tenang ini Polda Sumsel bersama pihak terkait akan menggelar patroli skala besar bertujuan menjaga situasi hingga hari H Pilkada dan setelah selesainya pencoblosan.
"Yang mau berkampanye sudah lewat, yang mau mencari dukungan sudah lewat sekarang mari jaga ketenangan," kata Andi Rian Ryacudu Djajadi, Selasa 26 November 2024.
Kapolda Andi Rian menjelaskan, bahwa tentang adanya potensi potensi risiko pasca Pilkada, seperti potensi hasil hitung suara yang ditolak, atau yang tidak terpilih merasa dicurangi, atau dikerjai.
BACA JUGA:PJU Polda Sumsel Yang Satu Ini Wakili Kapolda di Doa Bersama di Monpera, Siapa?
"Silakan diproses secara hukum, karena ada aturannya misalnya kalau tak puas bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan dengan berbuat anarkis, atau pidana," katanya.
Tapi kalau sampai terjadi kalau perlu calonnya kita libatkan. Tapi mudah mudahan tidak terjadi.
Kapolda berkolaborasi dengan Pangdam II Sriwijaya dan pihak terkait lainnya bertekat menjaga Sumsel tetap kondusif selama masa pilkada ini.
Tak hanya sebelum hari pencoblosan, pada hari H tapi juga sampai masa perhitungan suara dan sampai putusan terpilih dan tidak terpilih.
BACA JUGA:Petinggi Kejari OKI Ini Datang Dalam Apel Penerimaan BKO Polda Sumsel, Ini Sosoknya!
Kapolda menekankan pentingnya semua pihak harus berkolaborasi dalam mengawal suksesnya Pilkada di Sumsel ini.
"Sekali saya katakan penyelenggara pilkada ini adalah kita semua. Tapi secara teknis ada KPU. Demikian juga pengawas pilkada adalah kita semua, meskipun secara teknis ada Bawaslu. Jadi kalau ada pelanggaran buktikan! Pasti diproses," terang Kapolda.
Tahapan pengamanan dan pengawalan tahapan pungut, hitung suara dilaksanakan mulai tanggal 24 November 2024 sampai 1 Desember 2024.