Koalisi DMFI Desak Pemprov DIY Segera Terbitkan Perda Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Selasa 26 Nov 2024 - 22:31 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

“Meskipun disinyalir tidak semasif di Jawa Tengah dan DKI Jakarta yang sama-sama berada di pulau Jawa, namun praktik tersebut telah menodai citra baik Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, dan pariwisata,” imbuhnya. 

Selain itu sambung Elsa, pihaknya juga mendapat laporan keresahan masyarakat tentang kasus pencurian anjing-anjing kesayangan dampingan warga yang dipicu oleh perdagangan dan konsumsi daging anjing. 

“Ini sangat memprihatinkan dan mengancam keamanan lingkungan,” lanjut Elsa.

Koalisi DMFI berharap Pemprov DIY memberikan prioritas pada isu kesehatan serta keamanan publik dan kesejahteraan hewan dengan segera menerbitkan peraturan tegas terkait pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk: 

1. Menjamin kesehatan masyarakat dengan mencegah risiko zoonosis seperti rabies dan penyakit lainnya. 

2. Melindungi kesejahteraan hewan dari praktik perdagangan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keberadaban. 

3. Menjaga status DIY sebagai kawasan bebas rabies yang menjadi kebanggaan bersama. 

Setelah orasi, perwakilan peserta diminta untuk masuk ke dalam Kompleks Kepatihan dan bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Provinsi DIY, termasuk perwakilan dari Bappeda, serta Biro Dinkes, Hukum, Ekonomi, Pertanian, dan Pangan Setda Provinsi DIY. 

Dalam kesempatan tersebut, Yulia Hermawati dari Biro Ekonomi Setda DIY menyampaikan, pihaknya mengapresiasi semangat dan dedikasi Koalisi DMFI serta masyarakat peduli satwa dalam mendorong penghentian perdagangan daging anjing di Yogyakarta. 

“Sebagai langkah lanjutan, kami menyarankan agar advokasi ini diperkuat dengan pendekatan kepada bagian legislatif,” tukas Yulia. 

Bandizt, perwakilan dari Shaggydog menyampaikan bahwa 10 tahun yang lalu pihaknya Sudha melakukan aksi sepeda bareng untuk mengajak pemerintah melarang perdagangan daging anjing.

Hanya saja selama 10 tahun ini singgung Bandizt, belum ada progres berarti. 

“Besar harapan kami kepada Pemprov Jogja agar segera mewujudkan Perda Pelarangan Perdagangan Daging Anjing di Provinsi Yogyakarta,” cetusnya.

Koalisi DMFI berharap pertemuan dan aksi ini menjadi momentum untuk mempercepat langkah-langkah konkret dalam mewujudkan regulasi yang tidak hanya melindungi kesejahteraan hewan, tetapi juga menjaga kesehatan serta keamanan masyarakat di Provinsi DIY.

 

Kategori :