Kalender 2025! Panduan Lengkap Libur Nasional dan Tips Mengambil Cuti!

Rabu 27 Nov 2024 - 11:37 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

KORANPALPRES.COM - Tahun baru, semangat baru! Bagi kamu yang ingin memulai di kalender 2025 dengan liburan yang menyenangkan, artikel ini adalah panduan lengkap untuk merencanakan cuti dan liburan kamu.

Artikel kali ini akan membahas libur nasional di awal tahun 2025, khususnya di bulan Januari, dan memberikan tips cerdas untuk memaksimalkan waktu liburan kamu.

Dengan informasi ini, kamu dapat merencanakan cuti dengan tepat dan menikmati waktu istirahat yang lebih panjang, baik untuk melepas penat setelah bekerja keras di tahun sebelumnya maupun untuk mengisi energi positif di awal tahun.

Terdapat beberapa hari libur nasional yang dapat kamu manfaatkan untuk menikmati waktu istirahat yang lebih lama, sehingga kamu dapat benar-benar bersantai dan menikmati momen-momen berharga bersama keluarga dan orang terkasih.

BACA JUGA:Kalender 2025, Jelajahi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025!

BACA JUGA:Kalender 2025 Lengkap Tanggal Merah, Mulai Isra Mikraj Hingga Libur Imlek!

- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi - Awali tahun dengan semangat baru dan rayakan pergantian tahun dengan penuh suka cita.

- 27 Januari (Senin): Isra Mi'raj -  Hari peringatan perjalanan Nabi Muhammad SAW ke langit, momen yang tepat untuk merenung dan meningkatkan keimanan.

- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek -  Rayakan Tahun Baru Imlek dengan penuh kebahagiaan dan tradisi yang penuh makna.

Tips Merencanakan Cuti di awal Januari 2025:

BACA JUGA:27 Hari libur dan Cuti Bersama Menanti di Kalender 2025, Siapkan Rencana Liburanmu!

BACA JUGA:Kalender 2025, Lengkap Dengan Tanggal Merah dan Hari Libur!

1. Cuti Bersama

Jika tanggal 28 Januari nanti ditetapkan sebagai Cuti Bersama, kamu yang merupakan pegawai swasta dapat mengajukan cuti pada saat tersebut.

Dengan begitu, kamu dapat menikmati liburan panjang tanpa harus menggunakan cuti pribadi. Namun, bagi pegawai negeri, tidak perlu mengajukan cuti karena sudah pasti akan ikut Cuti Bersama.

2. Ambil Cuti pada 28 Januari (Selasa)

Kategori :