Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat pada Seluruh Bandara di Indonesia
KORANPALPRES.COM – Liburan Nataru semakin terjangkau, pemerintah turunkan harga tiket pesawat, jangan sampai ketinggalan ya guys.
Tentu, ini adalah kabar gembira bagi para calon penumpang pesawat yang berencana terbang selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Dimana Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik, menjadikan perjalanan udara lebih terjangkau di seluruh bandara Indonesia.
Penurunan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan potongan tarif rata-rata sebesar 10%.
BACA JUGA:Pesawat yang Bawa Timnas Jepang ke Indonesia Tiba-tiba Putar Balik, Mengapa?
Keputusan ini langsung disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, yang menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto setelah rapat terbatas di Istana Merdeka.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri lainnya sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik guna mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat, khususnya di musim liburan yang biasanya padat.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
BACA JUGA:Langkah Ini Dilakukan Polda Gorontalo, Terkait Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.