PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung implementasi sistem merit di jajarannya.
Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara adil dan objektif.
Sistem ini bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, jenis kelamin, dan lain-lain.
Demikian dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra memimpin rapat di Aula BKD Provinsi Sumsel, Kamis pagi 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Mantap! Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Lagi, Kali Ini Anugerah Meritokrasi KASN 2023
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, KASN Ingatkan Ini
Rapat ini membahas penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Edward Candra mengapresiasi seluruh narasumber, peserta, dan panitia atas kontribusi dalam pertemuan tersebut.
Edward menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Sistem Merit di lingkungan Pemprov Sumsel.
Menurut dia, peran Manajemen Talenta ASN dapat menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
BACA JUGA:Sepakati Pilkada yang Sejuk, Aman, dan Berintegritas Deklarasikan Pemilu Damai
Pemprov Sumsel kata Edward, sangat mendukung implementasi sistem merit melalui penguatan regulasi dan pelatihan kompetensi.
“Kita juga memastikan bahwa hasil dari penyusunan petunjuk teknis ini akan diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
Edward mengharapkan hasil rapat ini memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan manajemen talenta ASN.