OKU, KORANPALPRES.COM - Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen, Hendri Dunan, SH memberikan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) Tahun 2024.
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Baturaja Barat tersebut diikuti oleh Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.STP, M.M.
Beserta Lurah dan jajaran perangkat desa se-Wilayah Kecamatan Baturaja Barat, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam sambutannya Kajari OKU mengatakan tema Hakordia tahun ini, Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju.
BACA JUGA:Ternyata Kejari OKU Ikut Monitoring TPS Bersama Pj Gubernur Sumsel, Ini Buktinya
Sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan kemandirian nasional, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih.
"Sebagai penegak hukum, Kejaksaan RI berada di garis terdepan untuk memastikan bahwa setiap langkah menuju kemajuan bangsa tidak terhambat oleh praktik korupsi,” jelas Kajari.
Kajari OKU menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi.
Ia menjelaskan ada 3 poin penting yang harus dijelaskan kepada peserta penyuluhan. Yang pertama membangun kesadaran hukum masyarakat.
BACA JUGA:Kegiatan Apa Dilakukan Kejari OKU Melalui Bidang Intelijen di Baturaja Timur!
Penyuluhan hukum bukan sekadar acara seremonial. "Ini adalah wujud nyata kolaborasi kita dengan masyarakat. Kita ingin semua lapisan masyarakat memahami bahwa korupsi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak mereka untuk hidup sejahtera," katanya.
Yang kedua memperkuat sinergi antar Lembaga. Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, BUMD, dan elemen masyarakat lainnya.
"Bersama-sama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," aku Kajari OKU.
Dan yang terakhir ada menanamkan semangat antikorupsi pada generasi muda. Generasi muda adalah ujung tombak perubahan.