PALEMBANG, BACAKORAN.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Ogan Ilir mencatat, ada sekitar lima Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir yang berpotensi rawan banjir.
Kelima kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Pemulutan, Tanjung Raja, Sungai Pinang, Rantau Alai dan Muara Kuang. Hal tersebut diungkapkan Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat, disela-sela simulasi bencana banjir yang dilaksanakan di Danau Teluk Seruo, Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai.
"Kami mencatat ada lima Kecamatan rawan banjir, dimana daerah tersebut dilalui Sungai Ogan dan ketika hujan dengan intensitas tinggi maka air akan meluap dan menggenangi wilayah di sekitarnya," ungkap Edi, Selasa 05 Desember 2023.
Guna menghadapi bencana banjir ini, sambung Edi, pihak BPBD Ogan Ilir menyiapkan personel, peralatan dan perlengkapan. "Ya, personel kami patroli rutin dan dibantu Satgas kecamatan juga. Tugasnya selalu memantau permukaan air di Sungai Ogan pada pagi, siang, sore, malam," terangnya.
BACA JUGA:Status 100 Pasutri di Ogan Ilir Mulai Jelas, Setelah Mengikut Ini!
Edi menambahkan, bahwa kondisi permukaan air saat ini masih normal dan belum ada luapan yang mengarah ke bencana banjir. Namun kondisi ini tak serta-merta membuat BPBD lengah dan tetap siaga karena banjir dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Yang pasti lewat simulasi ini, kita meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana alam seperti banjir ini. Karena berdasarkan BMKG, akan terjadi curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Sumatera Selamatan khususnya di Kabupaten Ogan Ilir,” terangnya.
Sementara Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar usai memimpin Apel Simulasi Gladi Kesiapsiagaan Banjir Tahun 2023 mengatakan gladi dan latihan tanggap darurat ini di gelar untuk mengantisipasi dalam hal bencana banjir.
“Kita melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademis dan seluruh stakeholder terkait serta pengecekan pasukan dan peralatan yang akan di gunakan ketika terjadi nya bencana banjir,” ungkapnya.
BACA JUGA:Siap-Siap! 19 Desa di Ogan Ilir Akan Terima Mobil Ambulans, Syaratnya Ini Loh
Dikatka Panca, apabila terjadi bencana, perangkat daerah terkait segera melakukan pendataan jumlah korban dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai dengan standar pelayanan minimal.
“Untuk itu, seluruh perangkat daerah terkait, camat, hingga kepala desa dan lurah harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, diperlukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini serta mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi bencana dengan menggunakan berbagai media berbasis pada data bencana yang dikeluarkan instansi pemerintah.
“Tugas pemerintah dalam hal ini bukan hanya membuat perencanaan penanggulangan bencana saja melainkan juga membuat serangkaian pra-bencana, saat terjadi nya bencana, maupun pasca bencana saat waktu selesainya bencana,” terangnya.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Warning Kelompok Tani! Terkait Apa Ya