Sementara aspirasi dari Kelurahan 1 Ulu dan Kelurahan 5 Ulu mengeluhkan banjir yang sering melanda. Warga I Ulu minta bantuan mengatasi air yang sering menggenang di bawah rumah serta saluran air di lingkungan masyarakat banyak tak berfungsi.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Sumsel Harapkan Pemkab OKU Timur Tetap Menjadi Daerah Lumbung Padi
BACA JUGA:Fenus Antonius Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029, Sosoknya Ternyata Mengagumkan
Pihak Kelurahan I Ulu pun minta dibuatkan kolam retensi. Untuk keperluan ini, ada lahan yang dinilai cocok namun lahan tersebut milik Pemprov Sumsel. Ada juga aspirasi minta perbaikan jembatan yang patah.
Sedangkan dari Kelurahan 5 Ulu, selain masalah banjir, Lurah 5 Ulu, Muksin, minta kejelasan status tanah kantor lurah yang menurutnya masih bergabung dengan SMK. “Kami minta suratnya dapat dipecah,” kata Muksin.
Menyampaikan aspirasi warganya, Ketua RT 46 Kelurahan 3/4 Ulu, Zubaidah menjelaskan, warganya kebanyakan bermukim di bantaran sungai. Namun kini jalan serta dam penahan tepi sungai sudah banyak roboh.
“Kami khawatir ini akan memakan korban, jadi kami minta dewan dapat membantu memperbaiki. Hal ini sudah lama saya sampaikan ke Pemerintah Kota Palembang namun belum ada tindak lanjutnya,” kata Zubaidah.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, 75 Anggota DPRD Sumsel Siap Emban Amanah Periode 2024-2029
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna
Menanggapi aspirasi soal kampung wisata, anggota Dapil I, Muhamad Toha, mengatakan, aspirasi ini akan dikomunikasikan dengan Dinas Pariwisata Sumsel.
“Ini sangat menarik sekali, ternyata di setiap kelurahan ada ciri khas,” ujarnya.
Terkait aspirasi perbaikan jalan dan dam penahan sungai, anggota Dapil I, Romiana Hidayati, minta warga membuat proposal tertulis. “Nanti kita teruskan ke dinas terkait,” ujarnya.
Senada disampaikan Firmansyah Hakim. Anggota Dapil I ini minta dibuatkan proposal tertulis dan dia berjanji akan mengawal aspirasi perbaikan jalan dan dam dapat direalisasikan di APBD Perubahan 2025.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Paripurna Istimewa Sambut HUT RI ke-79
BACA JUGA:DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA dan PPAS APBD Sumsel 2025
Sementara itu, menanggapi aspirasi pembuatan kolam retensi, Aryuda menjelaskan, status lahan yang ada harus jelas.