PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Penerimaan 2 sektor pajak ini masih belum optimal menyokong pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah atau PAD di Kota Palembang.
Padahal, saat ini sudah memasuki di penghujung tahun 2023, namun 2 sektor pajak ini realisasinya masih di bawah 50 persen dari target.
Kedua sektor pajak dimaksud masing-masing Pajak Sarang Burung Walet terealisasi 48,99 persen atau Rp 88 juta dari target Rp 180 juta.
Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba) target Rp 2 miliar sementara realisasi hanya Rp 782.344.609 atau 39,12 persen.
BACA JUGA:Yuk Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal Samling di Kecamatan Ogan Ilir
Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan mengakui bahwa 2 sektor pajak ini, Minerba dan Sarang Burung Walet bukan andalan Pemkot Palembang.
“Tapi, kita tetap upayakan 2 sektor pajak ini sampai akhir tahun 2023 dan kita harap kedepan, kesadaran wajib pajak terus meningkat," imbuh Herly.
Dia menambahkan, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak daerah awal Desember lalu ada peningkatan yang cukup signifikan.
Dari target Rp 1.113.207.373.132,00 saat ini sudah tercapai 93,19 persen atau Rp 1.037.447.715.427,00.
BACA JUGA:9 Bulan Pertama 2023, Laba Sebelum Pajak Bank Muamalat Tumbuh 90,7 Persen, Ini Penjelasannya
Alih-alih sambung Herly, ada 3 sektor pajak yang hasilnya sudah melampaui target hingga 4 Desember 2023 lalu.
Ketiganya antara lain, Pajak Hotel dari target Rp 54 miliar tercapai 103,51 % atau Rp 55 miliar.
Kemudian, Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) sudah terealisasi 108,13 % atau Rp 5,4 miliar dari target Rp 5 miliar.
Selanjutnya, pajak air tanah terealisasi 110,11% atau Rp 62,7 juta dari target Rp 57 juta.
BACA JUGA:Ini Objek Pajak Penyumbang PAD Terbesar Di Palembang, Realisasinya Capai 83,8 Persen
BACA JUGA:Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda
"Alhamdulillah, penerimaan pajak hingga awal bulan ini ada peningkatan yang cukup signifikan. Kita optimis, sampai akhir tahun nanti bisa tercapat target," kata Herly.
Masih menurut Herly, sejumlah sektor pajak lain hingga awal Desember lalu banyak yang hampir mencapai 100 persen.
Di antaranya pajak restoran 93,54%, pajak hiburan 90,90%, Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN) 94,36%, Pajak Parkir 98,18 % dan BPHTB 97,19%.