PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan Lelang barang rampasan oleh kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang, Selasa 18 Desember 2024.
Yang dihadiri langsung oleh Rian Hidayat (staff Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan).
Utami Wulansari, A.Md (staff Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), Ferdi Noris Stiawan, A.Md (staff Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan).
Lydia Octadwidawaty ( Pihak KPKNL Pelembang), Andri Rachmawan ( Pihak KPKNL Pelembang) bertempat di Kantor KPKNL Palembang.
BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Permohonan Bantuan Hukum di Aula Kantor Kejari Muba, Siapa?
BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Ternyata Hadir di Puncak PHI Ke-96, Berikut Sosoknya
"Bahwa informasi terkait Pelaksanaan lelang dimulai dengan sistem penawaran yang diakses melalui https://lelang.go.id/ atau portalLelang.go.id/," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Waktu penawaran dalam lelang ini mengikuti penayangan sampai akhir hingga batas berakhirnya penawaran.
"Pada Sistem lelang yang telah dilaksanakan Bea lelang pembeli adalah senilai 3 persen dari Harga Lelang," katanya.
Bahwa Jenis Barang Rampasan yang di lelangkan adalah 1 Unit Mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik tahun 2009 dengan Nopol BG 1617 NK Nomor rangka: MHKV1AA2J9K060975 dan Nomor Mesin: DP04340.
BACA JUGA:Press Release Apa Ini Dilakukan Kejari Muba Selama 2024
Dan 1 Unit Mobil Honda HRV Tahun 2016 Nopol: B-2857-CBD Nomor rangka : MHRRU5870GJ600635 dan Nomor Mesin : R18ZE1100605.
Sebelumnya, telah berlangsung Kegiatan Rapat Permohonan Bantuan Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) Cabang Sekayu Tahun Anggaran 2024, Selasa 17 Desember 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.