Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemprov dan Partai Politik.
Kategori :