Jelang Penutupan 2024, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dengan Barang Bukti Terbesar di Desember, Berapa?

Kamis 19 Dec 2024 - 13:52 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Menjelang penutupan tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel ungkap kasus dengan barang bukti terbesar di Desember 2024.

Dimana Timsus Ditresnarkoba Polda sumsel amankan 50 Kilogram (Kg) sabu dari 2 orang tersangka di Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti 50 Kg tersebut ditemukan di dalam mobil merek Wuling dengan nomor polisinya Bogor yang juga diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti 50 Kg sabu itu kita dapatkan disimpan oleh tersangka di 2 karung plastic berwarna putih yang terbalut plastic transparan dan terlakban berwarna coklat," ujar  Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, Kamis 19 Desember 2024.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Pelantikan dan Penutupan Diktukba Polri, Dimana?

BACA JUGA:Wakili Kapolda Sumsel, Jenderal Ini Buka Rapat Koordinasi, tentang Apakah Itu?

Tersangka yang diamankan diketahui Bernama Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah.

"Keduanya diamanjan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat," ungkapnya. 

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024. 

Terkait pengungkapan ini, AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kompol Abudani menuturkan, bahwa ke-2 orang tersangka ini merupakan jaringan Internasional.

BACA JUGA:Jenderal Bintang 1 Polda Sumsel Pimpin Sidang Akhir Tingkat Panda Penerimaan Bakomsus Polri, Ini Bidangnya

BACA JUGA:Terkait Kegiatan Pilkada 2024, Bid Humas Polda Sumsel Lakukan Ini di Polres Ogan Ilir

"Mereka ini merupakan jaringan Internasional tapi untuk barang haram ini berasal dari Timur Tengah persisnya dari Negara Iran," terangnya.

Menjelang pergantian akhir tahun, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 KG sabu.

Barang bukti 50 Kg sabu itu diamankan setelah dilakukan penggeledahan petugas opsnal Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kategori :