https://palpres.bacakoran.co/

Selamat! Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif 2024 dari KI Pusat

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Rika Efianti mewakili Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.--dinas kominfo sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Pemprov Sumsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumsel meraih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari Komisi Informasi Pusat.  

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi diwakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Hotel Movenpick Jakarta, 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bagikan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2025, Pemprov Sumsel Terima Segini!

BACA JUGA:Implementasikan Sistem Merit, Langkah Strategis Pemprov Sumsel Dorong ASN Berintegritas Handal dan Profesional

Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”.

Dia merinci, jumlah yang lolos kualifikasi mengalami peningkatan dari sebelumnya 139 Badan Publik Informatif pada Tahun 2023 menjadi 162 Badan Publik Informatif di Tahun 2024.

Terkait penghargaan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Rika Efianti menyambut baik penghargaan sebagai Badan Publik Informatif yang telah diterima Pemprov Sumsel.  

Keberhasilan ini menurut Rika, tidak lepas dari dukungan dari semua pihak terkait. 

BACA JUGA:Sukses Selamatkan 2 Aset Berharga Milik Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Puji Kajati Yulianto

BACA JUGA:Wah! Ada MoU Kejati Sumsel Dengan Pemprov Sumsel, Dalam Bidang Apa

Dia menambahkan, Pemprov Sumsel berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus transparan, terbuka dan cepat dengan ketersediaan data yang akurat dan lengkap. 

“Karena Keterbukaan Informasi sangat penting dalam mendukung Good Governance serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui PPID Provinsi Sumatera Selatan,” imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan