PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Masih dalam rangka menyambut perhelatan Pemilihan Umum 2024, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK kembali mengingatkan jajarannya, baik personel Polri maupun ASN Polres Pagaralam tetap bersikap netral.
Ia mewanti-wanti hal ini beberapa kali dalam banyak kesempatan baik langsung di hadapan anggotanya atau ketika menghadiri acara bersama penyelenggara dan pengawas pemilu di Pagaralam.
“Saya juga menyampaikan hal ini di depan masyarakat. Ini guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujar dia.
Kapolres senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggotanya berkaitan dengan salah satu tahapan pemilu 2024 yakni tahapan kampanye. Tahapan ini sudah dimulai dari tanggal 28 November 2023 lalu.
Kapolres tak henti-hentinya berpesan kepada seluruh anggota Polres Pagaralam agar menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pemilu 2024. Erwin dengan tegas mengatakan akan memberikan ancaman dan tidak segan untuk melakukan proses hukum apabila ada anggotanya yang masih melanggar.
“Seluruh anggota Polri dan ASN Polres Pagaralam harus netral. Meskipun ada keluarganya yang ikut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap anggotanya berhati-hati dan terus menjaga netralitas ketika menggunakan media sosial (medsos). Ini termasuk sangat rentan terjadi karena ASN termasuk TNI Polri bahkan dilarang sekadar memberikan like atau menyukai postingan calon peserta Pemilu 2024 yang bersifat ajakan dan berbau kampanye.
“Setiap apel pagi, pejabat utama (PJU) selalu mengingatkan dan menekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas. Hati-hati terutama saat melakukan interaksi dalam bermedia sosial. Harus paham dan bijak dan sebaiknya tidak memberikan like, komen, dan berfoto-foto terhadap tokoh-tokoh yang sudah ditetapkan menjadi calon presiden, wakil presiden, maupun calon legislatif,” pesan Erwin.
BACA JUGA:Cek Ricek Kantor KPU Dan Gudang Logistik, Kapolres Muara Enim Lakukan Ini
Kapolres berkomitmen bahwa tugas Polri di Pemilu 2024 adalah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban jalannya pesta demokrasi. Hal ini agar Pemilu 2024 nanti berjalan aman, damai, lancar, dan kondusif.
“Melakukan foto dengan simbol tangan juga tidak diperbolehkan. Itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri. Fungsinya untuk menjaga netralitas Polri,” tegasnya.
Ia menjelaskan saat ini Polres Pagaralam menerjunkan sebanyak 206 personel yang akan melaksanakan pengamanan tahapan masa kampanye pemilu 2024 di wilayah Kota Pagaralam.
“Kita juga telah mengajukan ke Polda Sumsel, saat mendekati pencoblosan nanti, kita meminta 1 SST Brimob dan 1 SST Dit Samapta. Dan kita juga dibantu oleh rekan kita dari TNI,” jelasnya.
BACA JUGA:Kodim dan Polres Lamtim Gelar Patroli Gabungan, Cek Keamanan Gudang Logistik KPU