PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Demi menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) datangi tempat hiburan di Kota Palembang.
Seperti yang berada di Jalan POM IX Palembang pada Sabtu 21 Desember 2024 dan Ahad 22 Desember 2024.
Hal ini dilakukan sesuai dengan surat Perintah Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Nomor Sprin/1127/XII/KA/PB.01.03/2024/BNNP.
Kegiatan ini dilakukan Tim BNNP Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, Kombes Pol. Liliek Tribhawono, S.I.K., M.M.
BACA JUGA:Ada BNNP Sumsel di Kantor Manggala Agni Banyuasin, Giat Apa?
BACA JUGA:Wah! Ada Tes Urine Dilakukanb BNNP Sumsel Lakukan di PT. Multidaya Prima Eletrindo, Untuk Apa Ya?
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNP Sumsel Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M. "Benar kita mendatangi sejumlah tempat hiburan di Jalan POM IX Palembang," ujarnya, Ahad 22 Desember 2024.
Ia mengatakan, bahwa giat yang dilakukan tidak lain untuk menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum BNNP Sumsel.
Khususnya di tempat hiburan malam yang juga telah dilakukan giat Razia terhadap pengunjung Cafe.
"Giat ini merupakan dalam rangka menjaga kondusifitas lingkungan sosial masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)," katanya.
BACA JUGA:Hotel Ayola Palembang Jadi Saksi Kegiatan BNNP Sumsel, Apa Itu?
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba, Begini Cara BNN Kota Pagar Alam, Apa?
Adapun sasaran tempat hiburan malam, katanya ada 2 tempat Hiburan Malam di Jalan Pom IX Palembang.
"Kita juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dengan hasil, selain melakukan Razia di tempat hiburan malam," tambahnya.
Untuk hasilnya sendiri dari tes urine positif 11 orang denan rincian 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.