PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Lagi-lagi penyelesaian praktik illegal drilling di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli menyita perhatian pemerintah.
Saat memimpin rapat lanjutan membahas hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menegaskan beberapa kunci penyelesaiannya.
Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Senin 23 Desember 2024 itu, Elen Setiadi mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu sudah rapat membahas persoalan ini.
Di hadapan peserta rapat, Elen mengatakan bahwa hal yang pertama harus ditegaskan itu adalah selesaikan regulasinya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Puji Forkopimda dan Lembaga yang Sudah Luar Biasa Mendukung Pengendalian Inflasi
Untuk diketahui, rapat tersebut antara lain dihadiri Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Fahlepi, Forkopimda Muba, Kepala OPD Sumsel bersama Kepala OPD Muba terkait, Presiden Direktur PT Hindoli Syaipul serta pihak lainnya.
Menurut Pj Gubernur Elen Setiadi, bagaimanapun juga langkah-langkah penyelesaian harus memiliki dasar hukum yang kuat.
"Empat bulan yang lalu sudah kita bicarakan ini, Satgas kita tertibkan lagi, nanti kita bicarakan lagi dengan Pak Kapolda dan Pak Pangdam," tuturnya.
Elen mengemukakan jika melakukan tindakan maka harus diperhitungkan dengan baik yang difokuskan dalam menyelesaikan ilegalnya.
BACA JUGA:Ga Mau Kecolongan! Pj Gubernur Sumsel Ingatkan TPID Waspadai Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru
BACA JUGA:Ini Strategi Jitu Pj Gubernur Sumsel untuk Memastikan Stok Pangan Tetap Aman Jelang Nataru
Di mana kata dia, letak permasalahannya berada di PT Hindoli.
"Kita bicara menyelesaikan persoalan illegal drilling, dalam konteks bukan membela PT Hindoli tapi menyelesaikan ilegal drilingnya, yang mau tidak mau harus ada penegakan hukum," tegasnya
Selain itu masih ujar Elen, dalam upaya penertiban ini terkait waktu harus dipertimbangkan dengan baik.