MUBA, KORANPALPRES.COM - Telah Dilaksanakan kegiatan Zoom Pengarahan Akhir Tahun oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan Zoom ini yaitu Abdul Harris Augusto, S.H.,M.H (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin) di dampingi oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Lehavre Abeto Hutasuhut, S.H., M.H.
Dan Renny Ertalina, (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen KN Musi Banyuasin) Beserta Staff Pada Bidang Intelijen
"Rangkaian Kegiatan dimulai dengan doa yang di pimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Reda Manthovani, SH, MH," ujar Abdul Harris Augusto.
BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Permohonan Bantuan Hukum di Aula Kantor Kejari Muba, Siapa?
BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Ternyata Hadir di Puncak PHI Ke-96, Berikut Sosoknya
Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Reda Manthovani, SH, MH yang menjelaskan beberapa poin evaluasi.
Pentingnya penanganan perkara secara profesional dan humanis berdasarkan peraturan KUHP dan KUHAP.
Bahwa bidang Intelijen sebagai pendukung dalam mengambil suatu kebijakan dan keputusan dalam penanganan suatu permasalahan.
Serta pentingnya bekerja dengan integritas dan profesionalitas untuk menjaga nama baik institusi.
BACA JUGA:Press Release Apa Ini Dilakukan Kejari Muba Selama 2024
"Bidang intelijen harus bekerja secara optimal dalam pengamanan kantor dan para pimpinan serta Lembaga Kejaksaan dapat mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial sebagai penerapan prinsip kesederhanaan," ujarnya.
Perlunya ketepatan waktu dan kepastian dalam informasi penanganan AGHT yang terjadi demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Bahwa pengarahan ini akan membantu dalam mengidentifikasi apa yang menjadi tolak ukur perbaikan," katanya.