OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Puluhan senjata api atau senpi milik anggota Polres Kabupaten Ogan Ilir ditarik. Ada apa ya?
Pada Senin, 23 Desember 2024, Kapolres Ogan Ilir memimpin langsung apel pemeriksaan senjata api dinas organik Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Ogan Ilir ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan Senpi dinas sesuai prosedur guna mencegah penyalahgunaan.
Hadir dalam giat ini Wakapolres Ogan Ilir, Kabag SDM, Kabag Logistik, Kasi Propam, Kasiwas, Kasat Intelkam, serta para personel pemegang Senpi dinas.
BACA JUGA:Apel Pagi, Tegas! Ini yang Disampaikan Kapolres Ogan Ilir pada Jajarannya
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Kegiatan Makan Siang Bergizi, SD Ini Sasarannya
Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, jumlah Senpi yang diperiksa meliputi 136 pucuk laras pendek jenis revolver, 24 pucuk laras pendek jenis pistol, dan 59 pucuk laras panjang.
"Amunisi juga diperiksa, amunis ini terdiri dari berbagai jenis, termasuk amunisi tajam, karet, dan hampa dengan total mencapai puluhan ribu butir," ungkapnya, Selasa 24 Desember 2024.
Dibeberkan Herman, dalam pelaksanaannya, sebanyak 22 pucuk Senpi ditarik dari anggota staf, 19 pucuk ditarik karena habis izin penggunaannya.
"Untuk kondisi lainnya seperti kerusakan atau hilang dinyatakan nihil," bebernya saraya mengaku senjata yang ditarik kemudian diamankan di gudang Senpi Polres Ogan Ilir dengan pengamanan ketat dan sistem penguncian berlapis.
BACA JUGA:Lulusan Terbaik SPN Polda Sumsel, Putra Ogan Ilir Ini Ingin Banggakan Orang Tua, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Jelang Nataru 2024 dan Tahun Baru 2025, Ini yang Akan Dilakukan Polres Ogan Ilir
Sementra itu, Kapolres Ogan Ilir menegaskan pentingnya pengawasan dan perawatan terhadap Senpi dinas.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan Senpi di jajaran Polres Ogan Ilir, sekaligus menjamin kesiapan operasional," ujar AKBP Bagus.
Pemeriksaan ini juga kata Kapolres, menjadi bagian dari tindak lanjut Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait pengawasan penggunaan Senpi di jajaran kepolisian.