PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Setelah melalui proses dan tahapan seleksi, 5 orang Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2028 resmi dilantik.
Mereka diambil sumpah dan dikukuhkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Auditorium Graha Bina Praja, Senin 23 Desember 2024.
Ke-5 anggota KI Provinsi Sumsel terpilih tersebut antara lain Muhammad Fathony, Hadi Prayogo, Yopi Van Houten, Joemarthine Chandra dan Haidir Rohimin.
Usai prosesi pelantikan Anggota KI Provinsi Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi mengapresiasi kelima komisioner KI Provinsi Sumsel yang telah resmi dilantik.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi 2024-2028
BACA JUGA:Selamat! Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif 2024 dari KI Pusat
Menurut dia, menjadi pengawal keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kehormatan luar biasa karena penuh tantangan dan diperlukan dedikasi serta intergitas.
Sementara kepada Anggota KI Provinsi Sumsel yang telah berakhir masa tugas, Elen mengucapkan terima kasih atas tugas dan tanggung jawab yang pernah diemban, juga kontribusi yang besar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Lebih lanjut Elen mengaku optimis atas kehadiran KI Provinsi Sumsel bakal semakin meningkatkan tata kelola di lingkungan PemProvinsi Sumsel.
Di mana sambung dia, baru-baru ini PemProvinsi Sumsel melalui Dinas Kominfo Provinsi Sumsel menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari KI Pusat.
BACA JUGA:BANGGA! UIN Raden Fatah Palembang Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024
“Ini menjadi tantangan dan tentu membanggakan agar menjadi inspirasi bagi daerah lain,” cetusnya.
Masih menurut Elen, Komisi Informasi mempunyai peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.
“Kepada para Anggota Komisi Informasi yang baru dilantik, saya ucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan,” tuturnya.