PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Korem 044/Gapo mengamankan satu Unit Kapal SPOB (Self Propeller Oil Barge) milik (HH) PT Cahaya Ujung Belingkar.
Yang mengangkut diduga BBM Ilegal Jenis Solar sebanyak ± 350 KL Milik (JN), bertempat di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy) di Jalan Blabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Kota Palembang, Kamis (7/12/2023).
Sebanyak 350 KL BBM jenis solar, yang berada di Kapal SPOB merupakan minyak olahan dari Kabupaten Muba sesuai sampel yang diambil dari dalam kapal dan hasil pemeriksaan sementara para saksi.
BBM tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, diduga kuat BBM tersebut Ilegal. Hasil elisitasi dari Kapten Kapal saudara (A) dan chief officer saudara (R).
BACA JUGA:Sukseskan Program Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0405/Lahat Sambangi SDN 22 Lahat
Dapat informasi bahwa semua dokumen kapal berada di PT Kurnia Adi Sentosa (agen Kapal) yang beralamat di Jalan M Isa Palembang, yang bersangkutan tidak mengetahui asal usul BBM.
Hanya sebagai transportir dari PT Cahaya Ujung Belingkar yang berada Kalimantan Selatan dan hanya menerima BBM atau muatan diatas kapal yang akan dibawa ke Pontianak, Kalimantan.
Penangkapan tersebut berawal dari, Tim Intelrem 044/Gapo mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa sedang terjadi kegiatan loading Minyak yang diduga Ilegal di Dermaga LDE (Lautan Dewa Energy, Jalan Blabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Kota Palembang.
BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Selenggarakan Peringatan Hari Ibu ke-95, Ini Pesan Bupati
Tim Intel Korem 044/Gapo mengamankan 9 (sembilan) orang kru Kapal guna melaksanakan penyelidikan terkait BBM Ilegal tersebut.
Selanjutnya barang bukti berupa alat transportasi pengangkutan BBM diduga Ilegal jenis Solar telah diserahkan.
Kepada Polda Sumsel untuk dilaksanakan proses sesuai ketentuan yang berlaku, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.*