Wujud komitmen Pangdam II/Swj dalam netralitas, lanjut Kapendam, beliau membuka pos pengaduan di satuan jajaran Polisi Militer (POM) yang berada di jajarannya.
"Beliau tegaskan, akan menindak anggota jajarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjamin netralitas TNI AD," akunya.
Dalam mengawal, mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pangdam II/Swj juga menampilkan dan mensosialisasikan netralitas di lingkungan TNI dalam bentuk video agar dapat difahami oleh seluruh peserta yang hadir.
BACA JUGA:Lantik 54 PPPK Pemkot Palembang Ratu Dewa Ajak Pegawai Profesional Dan Jaga Netralitas
"Pangdam II/Swj katakan bahwa Netralitas bagi TNI, Polri dan ASN telah final dan tidak perlu diperdebatkan ataupun diragukan kembali”, pungkas Kapendam.*