Tangis Pecah di DPRD Prabumulih, 187 Honorer Tak Lulus PPPK Curhat Nasib

Selasa 07 Jan 2025 - 23:35 WIB
Reporter : Andre
Editor : Dian Cahyani Fitri

Dan mereka siap memperjuangkan nasib para honorer dengan akan langsung menanyakan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke BKN. 

BACA JUGA:CATAT! Honorer Lolos PPPK Tahap 1 Harus Segera Penuhi Persyaratan Ini atau Risikonya NIP Dibatalkan

BACA JUGA:Penyelesaian Tenaga Honorer Jadi ASN Akan Rampung Desember 2024, PPPK Penuh atau Paruh Waktu

Selain itu, bagi honorer yang tak lulus PPPK tahap 1 mereka masih tetap bekerja paruh waktu selama enam bulan di Pemkot Prabumulih.

Yang mana untuk gajinya sesuai waktu honorer sekarang dan sudah dianggarkan di tahun 2025.

"Nanti kita akan tanyakan terkait yang tak lulus PPPK tahap 1 ini dan bagaimana regulasinya. Dalam waktu dekat kita akan ke Jakarta untuk menanyakan hal tersebut. Yang tak lulus tetap menjadi PHL dan kami telah menganggarkan gajinya tahun 2025 ini," tegasnya. 

Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Matnur Latif mengajak semuanya berdoa bersama-sama agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan optimalisasi bagi mereka yang tidak lulus.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK 5.808 Formasi, Klik Cara Daftar dan Persyaratannya

BACA JUGA:Rincian Soal dan Durasi Tes PPPK 2024 yang Wajib Kamu Ketahui, Dijamin Bikin Kamu Lolos Jadi ASN!

Sementara ini, kata dia. Yang diumumkan baru untuk formasi Teknis dan Kesehatan.

Karena untuk formasi guru dari BKN masih mengirim ke Kemendagri terkait Dapodik sehingga belum diumumkan.

"Kami ini sudah semaksimal mungkin bersurat ke pusat supaya diberikan formasi sebanyak 2.847 formasi. Angka tersebut lebih banyak dari pada jumlah honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih. Hanya saja, untuk formasi yang disetujui pusat tidak mencapai formasi yang diusulkan. Ada yang tidak lulus karena pelamar lebih dari formasi yang tersedia dan ada pula di OPD formasi kosong dan tidak terisi," pungkasnya.

Kategori :