PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Good Job! Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Petinggi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 10 Januari 2025.
Mulanya identitas oknum petinggi yang terjaring OTT oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang ini masih simpang-siur.
Dikabarkan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum petinggi tersebut.
Lebih lanjut informasi yang didapatkan dari sejumlah sumber terpercaya, oknum petinggi ini yang terjaring OTT di kantor Disnakertrans Sumsel beralamat di Jalan Ahmad Yani, nomor 284, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
BACA JUGA:Ada Coffee Morning di Kejari Palembang, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Berikut Ini Pesan Kajati
Diketahui pula bahwa untuk nilai OTT sendiri disinyalir nilainya mencapai Rp40 juta.
Tim Pidsus Kejari Palembang dipimpin langsung oleh Kajari Hutamrin SH MH mengamankan oknum Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel berinisial DM.
Dia diamankan bersama seorang oknum bawahannya yang mengepalai Bidang Pengawas berinisial FP.
Saat dikonfirmasi, hal tersebut langsung dibenarkan oleh Kajari Palembang Hutamrin.
BACA JUGA:Hingga Penghujung 2024, Kejari Palembang Sukses Tangkap 3 DPO dan Sisa 10 Buronan Lagi
BACA JUGA:Keren! Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Dapat Penghargaan dari KPK, Dalam Hal Apa?
"Nanti kita akan rilis besok Sabtu 11 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya tegas.
Rilis sendiri sambung Hutamrin, akan dilakukan di Kejati Sumsel.
Hanya saja Kajari Hutamrin masih enggan memberikan konfirmasi lebih rinci mengenai identitas oknum petinggi yang kena OTT pihaknya.