https://palpres.bacakoran.co/

Hingga Penghujung 2024, Kejari Palembang Sukses Tangkap 3 DPO dan Sisa 10 Buronan Lagi

Kajari Palembang Hutamrin (tengah) didampingi jajarannya menyampaikan press conference capaian kinerja Kejari Palembang selama Januari-Desember 2024.--koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Banyak pencapaian luar biasa diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sampai penghujung tahun 2024, salah satunya sukses menangkap 3 oknum yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun demikian, masih 10 DPO lagi yang belum tertangkap hingga menyisakan PR yang mesti dituntaskan di tahun 2025 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH dalam siaran pers Laporan Kinerja sepanjang Januari-Desember 2024 di Kantor Kejari Palembang, Selasa 31 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Hutamrin merinci 6 bidang pada Kejari Palembang masing-masing melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. 

BACA JUGA:Keren! Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Dapat Penghargaan dari KPK, Dalam Hal Apa?

BACA JUGA:Wow! Ada Pemeriksaan Urine di Kejari Palembang, Apa Hasilnya?

Capaian kinerja untuk Bidang Intelijen Kejari Palembang telah berhasil menciduk 3 DPO masing-masing Asna Ipah atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kemudian, Romas Angkasawah atas kasus pidana umum (pidum) pasal 310 KUHP tentang penghinaan yang merupakan DPO tahun 2023, dan Al Naura Karima Pramesti atas kasus pidum 378 KUHP tentang penipuan. 

“Sisa DPO hingga tahun 2024 yaitu 10 oknum lagi,” beber Hutamrin kepada awak media.

Bidang lainnya sambung Hutamrin, yakni bidang Pidana Khusus (Pidsus) antara lain 6 perkara dalam penyelidikan, 14 perkara masih penyidikan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Gelar Upacara Bersama, Dalam Rangka Apa?

BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejari Palembang dan Perumda Tirta Musi, Tentang Apa?

Selanjutnya ada 35 perkara dalam tahapan penuntutan, lalu ada 26 Terpidana dari 21 putusan yang telah dieksekusi.

“Bidang Pidsus Kejari Palembang hingga akhir 2024 berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 32.273.867.626,” ulasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan