4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
BACA JUGA:71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap I, ini Langkah Selanjutnya!
7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.
Kategori :