https://palpres.bacakoran.co/

Dibuka Mulai Maret untuk 269 Ribu Guru, Ini Kriteria Peserta PPG Kemenag

Mulai tahun ini Kemenag bakal mengakselerasi Program PPG Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum.--kemenag.go.id

JAKARTA, KORANPALPRES - Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini bakal mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.

Ada 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru,” terang Menag Nasaruddin Umar.

Langkah ini imbuh Menag, diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Kemenag Komitmen Rampungkan Sertifikasi Guru Melalui PPG Sampai 2026

BACA JUGA:Dukung Pendidikan Berkualitas, Menteri Agama Resmikan Gedung PPG UIN Raden Fatah Palembang

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Menag merinci, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

Dia menambahkan, pihaknya akan coba menyelesaikan Program PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini dalam 2 tahun.

"Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," tukasnya.

BACA JUGA:17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024, ini Keterangan Resmi Ketua Panselnas

BACA JUGA:Digelar 2 Hari, Bazar Kerajinan dan UMKM Khas Daerah Langsung Diserbu Pegawai Kemenag Sumsel

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menambahkan, pelaksanaan PPG di Kemenag dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional.

Hal ini menyusul wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan