OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Komisi III DPRD Ogan Ilir, Selasa 14 Januari 2025 turun langsung meninjau proyek jalan aspal yang baru selesai dibangun bisa dikelupas pakai tangan di Dusun III, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Tampak terlihat Komisi III DPRD Ogan Ilir yang turun langsung kelapangan adalah Ketua Komisi III, Riza Pahlevi, Wakil Ketua, Syafari, anggota seperti Hernawan, Zahruddin, dan Rani.
Tak hanya meninjau proyek jalan yang bisa dikelupas pakai tangan, Komisi III DPRD juga meninjau Jembatan Ketapang yang rusak parah dan platnya hilang serta besi penyangganya sudah kropos.
Ketua Komisi III melalui Wakil Ketua Syafari mendesak pihak terkait dalam hal ini Dinas PU PR Ogan Ilir dan pihak kontraktor untuk memperbaiki segera jalan itu.
BACA JUGA:Rangkaian HUT ke 21 Ogan Ilir Hasilkan Sampah 1.080 Kubik, Lihat Sampah Ini yang Mendominasi
"Saya dan rekan-rekan Komisi III DPRD melihat langsung kondisi proyek jalan di Pulau Semambu, memang ini perlu diperbaiki segera dan jika memungkinkan dibangun ulang," tegas Syafari yang disampingi anggota Komisi III, Hernawan, Zahruddin dan Rani.
Sedangkan untuk jembatan Ketapang II yang terletak antara Desa Tanjung Harapan dan Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang pihaknya menilai jembatan tersebut tidak layak lagi digunakan.
"Setelah kita lihat tadi, Jembatan Ketapang II milik Provinsi Sumsel ini, sudah tidak layak lagi, kami berharap Dinas PU PR Ogan Ilir untuk segera berkonsultasi dengan pihak PU Provinsi," tuturnya.
Pihaknya juga berharap, agar pihak PU Provinsi Sumsel segera mengambil tindakan, mengingat masih ada saja kendaraan yang melintas terutama roda dua.
BACA JUGA:Sukses Pengamanan Pergelaran HUT ke 21 Ogan Ilir, Wakapolres Ogan Ilir Apresiasi Kinerja Personil
"Kenapa harus segera diperbaiki, karena jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi masyarakat dari arah Tanjung Raja mau ke Palembang atau sebaliknya," terangnya.
Bahkan katanya, jika pihak PU Provinsi lamban dalam melakukan perbaikan ini, pihak Dinas PU PR harus segera ambil langkah untuk memperbaikinya.
"Yang jelas kita minta Dinas PU PR segera berkoordinasi dengan PU Provinsi Sumsel, jika tidak menyalahi aturan Dinas PU PR kita minta segera melakukan perbaikan, jangan sampai lalulintas jadi macet," tukasnya.