OKU TIMUR, KORANPALPRES.COM - Dalam mencegah aksi balap liar diwilayah hukumnya yang kerap terjadi.
Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Satlantas Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I menggelar razia balap liar di jalan raya BK 8 –BK 9, Ahad 2 Febuari 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, SH, Senin 3 Feberuari 2025.
"Benar adanya giat razia balap liar yang dilakukan personel kita beberapa personel Polsek jajaran," ujar Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, SH.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Doa dan Pemberian Santunan Ke Anak Yatim Piatu, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Waduh! Gara-Gara Hal Ini, Oknum Kades Sukaraja Dilaporkan Ke Polda Sumsel
Dimana ia merintahkan Kanit Turjawali IPDA Zamrizal, SH, M.Si back up Polsek Belitang I dan berhasil menjaring 110 sepeda motor yang di duga akan digunakan untuk melakukan balap liar.
"Hal ini kita lakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," terangnya.
AKP Panca Mega Surya, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini balap liar menjadi zero balap liar diwilayah hukum Polres OKU Timur,” tegasnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Psikologi dan CAT Bahasa Inggris, Untuk Apa?
BACA JUGA:Dukung Asta Cita, Kapolda Sumsel Hadir di The Tribrata Jakarta, Dalam Rangka Apa?
Termasuk, kata Kasat Lantas Polres OKU Timur memastikan kendaraan yang dimodifikasi untuk dikembalikan ke standar.
“Kita butuh bantuan orang tua dan masyarakat agar ikut membantu pihak kepolisian, agar tidak ada balap liar di jalan raya di wilayah hukum Polres OKU Timur” pungkasnya.
Sebelumnya, banyaknya kejadian Kriminal yang terjadi di Kabupaten OKU Timur khususnya begal Polres OKU Timur melalui Polsek Semendawai Suku III menggelar kegiatan patroli kamtibmas, Pada hari Sabtu 1 Februari 2025.