Berikut tiga hal yang wajib dimiliki oleh sebuah undangan pernikahan, yaitu:
1. Nama calon pengantin
Nama lengkap kedua mempelai wajib ditulis pada undangan pernikahan. Nama pendek calon pengantin tentunya sangat mudah untuk ditambahkan dan tetap menyisakan banyak ruang.
Bagaimana dengan nama calon pengantin yang panjang, tidak lebih dari 4 kata? Nama pasangan dapat ditulis dengan menyingkat nama depan, tengah atau belakang.
BACA JUGA:Ini Rahasia Untuk Kulit Sehatmu, Tips dan Trik Perawatan Wajah yang Efektif
Hal ini harus disesuaikan dengan praktik regional setempat. Pada umumnya pasangan yang menggunakan nama belakangnya sebagai nama belakangnya tidak menyingkat nama belakangnya.
Maka ia memperpendek nama depan atau tengahnya sehingga namanya tidak lebih dari satu baris. Selain nama lengkap, ibu juga bisa mencantumkan gelar pendidikan pasangannya.
Sebenarnya hal tersebut tidak wajib. Jadi kembali lagi pada keputusan pasangan tersebut apakah akan menggunakan gelar tersebut atau tidak.
2. Nama orang tua
BACA JUGA:Ini Trik Jitu Kemenag Turunkan Angka Perkawinan Anak Capai Target di 2024
Selain itu, nama orang tua juga wajib ada dalam undangan pernikahan untuk memperjelas siapa orang tua calon pengantin.
Apalagi jika undangan tersebut ditujukan kepada para tamu undangan oleh sanak saudara, kolega, atau teman bapak/ibu ketika mereka masih kecil.
Biasanya tamu undangan mengetahui nama orang tuanya, bukan nama anak yang akan dinikahi. Oleh karena itu, para ibu harus mencantumkan nama orang tua masing-masing calon pengantin.
3. Waktu dan tempat acara
BACA JUGA:6 Trik Menghindari Hipnotis, No 5 Jangan Anggap Sepele
Waktu dan alamat pesta pernikahan harus ditulis dengan benar agar para tamu undangan datang tepat waktu. Waktu acara meliputi tanggal upacara pernikahan, resepsi dan lamanya pesta pernikahan.