2.000 Rumah Tak Layak Huni Diusulkan Perkim OKU Timur untuk Dibedah, Ini Sisa Targetnya

Kamis 06 Feb 2025 - 19:31 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

“Selain itu, kepemilikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi salah satu syarat,” bebernya.

Setelah proposal diajukan, lanjut kata Danan, tim dari Dinas Perkim akan melakukan survei lapangan.

BACA JUGA:Jembatan Mura-PALI Tak Layak untuk Dilintasi Pemudik Lebaran, Ini Kondisinya

BACA JUGA:Anggota Koramil Talang Ubi Patungan Bangun Rumah Tak Layak Huni

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tersebut benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan.

Jika dinyatakan layak, maka rumah akan masuk dalam program bedah rumah.

 

“Sampai saat ini, sudah ada sekitar 670 rumah yang terdata sebagai calon penerima bantuan,” pungkas Danan.

Dengan adanya program bedah rumah pada 2025, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali.

Kategori :