Ia mengungkapkan bahwa para penerima penghargaan dan insentif fiskal dinilai berdasarkan berbagai aspek diantaranya kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE, pelaporan pelaksanaan.
Serta upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan alokasi realisaai APBD bersifat langsung maupun penunjang.
Ia mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 350/2023.
BACA JUGA:Mantap! Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan Lagi, Kali Ini Anugerah Meritokrasi KASN 2023
“Mudah-mudahan barokah dan semakin semangat dalam penanganan kemiskinan ekstrim," ujarnya.
Disampaikan Muhadjir bahwa Penghargaan ini bukanlah yang utama namun sebagai motivasi kerja.
"Motivasi untuk berlomba dalam kebaikan, inovasi dan terovosan untuk menyejahterakan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, PJ Walikota Ratu Dewa mengungkapkan bahwa apa yang sudah diraih merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang baik di Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Wah! Puluhan Personel Ini Raih Prestasi Membanggakan, Kapolda Sumsel Berikan Dua Penghargaan Ini
"Alhamdulillah tentunya kita bersyukur dan terimakasih sebesar besarnya kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan apresiasi kepada Pemkot Palembang. Kita akan terus berjuang menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Palembang," tutupnya. *