PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Usaha emak-emak korban diduga arisan bodong di Kabupaten Ogan Ilir untuk melaporkan owner diduga arisan bodong R ditolak Polres Ogan Ilir, Rabu 13 Desember 2023.
Laporan Emak-Emak korban arisan bodong ini ditolak Polres Ogan Ilir ini disampaikan langsung Maliki, usai mendatangi Mapolres Ogan Ilir di bagian Sat Reskrim.
"Alasan pihak Polres menolak laporan kami ini, karena sebelumnya kami sudah melapor ke Polsek Indralaya," ungkapnya dikediaman rekannya di Indralaya.
Diakui dia, pihaknya sudah melapor ke Polsek Indralaya. Tapi, pihaknya memiliki alasan kenapa kembali melapor ke Mapolres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Wow! Kerugian Emak-Emak Korban 'Arisan Bodong' Lebih Rp 500 Juta
BACA JUGA:Puluhan Emak-Emak Datangi Polres Ogan Ilir, Laporkan Kasus Arisan Bodong
"Laporan kami di Polsek Indralaya tidak ada tindak lanjut sampai saat ini, padahal kami melapor sudah tiga bulan lalu," terangnya saraya menunjukkan selembaran LP Polsek Indralaya.
LP itu bernomor Nomor: STTLP/B-57/IX/2023 / Res OI/ Sek IND/ SPK. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPN/57/IX/ 2023 / Res OI/ Sek IND, Tanggal 9 September 2023.
"Setelah menunggu tiga bulan, inisiatif kami melapor ke Polres minta ditindak lanjuti, mengingat kerugian lebih dari 500 juta," katanya.
Dengan harapan katanya, melapor ke Polres Ogan Ilir bisa cepat ditindak lanjuti. "Ternyata tadi mau melapor kami ditolak," ujarnya dengan kesalnya.
BACA JUGA:Emak-Emak Serbu Kebun Semangka di Tanjung Senai, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Jangan Salah! Emak-emak Wajib Tahu Inilah 6 Tips Memilih Ikan Segar Berkualitas Nan Bernutrisi
Terpisah Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membantah menolak laporan Emak-Emak korban diduga arisan bodong.
"Tidak benar, hoax. Ini buktinya sudah diterima??," ujar Kapolres sembari mengirimkan foto LP Polsek Indralaya sembari menulis jadi pernyataan ini 100% HOAKS.
Dijelaskan Kapolres, progresnya masih berjalan penyelidikannya, karena investasi ini sudah berjalan lama.