"Tentunya transaksinya dan kegiatannya banyak sehingga butuh waktu untuk penyelesaian perkaranya," terangnya.
BACA JUGA:Luar Biasa! Pemkab Ogan Ilir Raih 4 Penghargaan Dalam Satu Bulan
BACA JUGA:Ini Wejangan Kajati Sumsel Kepada Jajaran Kejari Prabumulih Jelang Pemilu 2024
Termasuk lanjut Kapolres, penyidik berharap agar bila saksi-saksi dari korban agar proaktif dalam kesaksiannya. "Berikut alat buktinya, sehingga dapat percepat penyelesaian perkaranya," tukasnya.
Dinilai tak aktif, Maliki meradang menurutnya, pihaknya sudah super aktif dalam mengawal kasus yang merugikan pihaknya ini.
"Kalau saya cuman satu kali di panggil pihak Polsek Indralaya, setelah itu tidak pernah. Saksi-saksi lain yang dipanggil hanya pak RT, yang lain tidak," tambah Maliki. *