Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal.
BACA JUGA:Wah! Penyedia Jasa Telekomunikasi Ikut Deklarasi Pemilu Damai Bersama Polri
BACA JUGA:LDII Sumsel Datangi Polda Sumsel, Ini Pesan Disampaikan Ke Kapolda
Kombes Pol Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
“Para personel Polri yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 personel dari Satwil jajaran Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada personel Polri.
Dengan hasil tidak ditemukan personel Polri yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel.
BACA JUGA:Hadapi Nataru 2024, PJU Polda Sumsel Ini Berikan Pesankan Ini Ke Personel
Yang dilakukan Pembina dr Mohd Rizki Desmadia sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M Psi diwakili Ipda Romi Apriyadi S Psi dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bid Humas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal S Ag MM dengan materi Binrohtal tema "Tribrata dan Catur Prasatya".
"Serta doa dan ridho kedua orang tua kepada Anak dalam menggapai kesuksesan dan keselamatan selaku Abdi Bhayangkara," tambahnya.
BACA JUGA:Wah! Kepala SPN Polda Sumsel Berkunjung Ke Polres Prabumulih, Ini Tujuannya
Kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH MSI MM materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016.