Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Kaurstandarisa si Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel AKP Makmun Nartawinata SH M Si.
Materi Parpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta Binlihprof didampingi Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH M Si.
Disaksikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH turut juga hadir Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel AKBP Adhi Setyawan SH MH
BACA JUGA:Puluhan Siswa Polisi SPN Polda Sumsel Lakukan Giat Ini di Polres OKU
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan tema pembinaan dan pemulihan Profesi Polri kita tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya.*