Hal ini dilakukan karena surat ini bersifat sementara karena pemohon keterangan berpotensi sangat besar untuk menggugurkan keterangan ini.
Nah, kali ini mencoba berbagi kepada anda-anda khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, bagi yang ingin mendapatkan SKHPN ini.
Alur Ini Syarat Layanan Pembuatan SKHPN BNN Kabupaten Ogan Ilir:
1. Pemohon datang ke BNN/Klinik pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00 WIB
BACA JUGA:Mimpi Maddin Tinggal di Rumah Layak Huni Diwujudkan Satgas Kodim Belitung
2. Pemohon mengisi formulir pendaftaran pembuatan SKHPN dan menyerahkan berkas fotocopy KTP/SIM/KK
3. Pemohon membayar tarif PNBP sesuai PP no.19 tahun 2020 kepada petugas sebesar Rp.290.000,-
4. Pemohon mengikuti pemeriksaan pembuatan SKHPN sampai selesai
5. Pengembalian dan Pemeriksaan urine oleh petugas
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Palembang Berbasis Digital
6. Petugas membuat SKHPN
7. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan SKHPN. *