BPJS Ketengakerjaan Bayarkan Santunan Kepada Ahli Waris Non ASN di Lingkungan Pemkot Palembang

Kamis 27 Mar 2025 - 12:00 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang, Rabu (26/3/2025).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam didampingi Kepala Kantor  BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien

Penyerahan santunan ini dilakukan di dua tempat berbeda di Palembang yakni santunan kematian kepada Dalina pekerja Non ASN Disdukcapil Palembang Jalan Talang Kerangga Lr Darma Bakti Palembang sebesar Rp 42 juta.

Lalu santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada keluarga M Yusuf sebesar Rp 186 juta dengan rincian santunan JKM Rp 42 juta dan beasiswa 2 orang anak Rp 144 juta  di Jalan Swadaya Lr Muara Dua Pakjo Palembang.

BACA JUGA:Punya 2 Kartu, Bisakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Digabungkan? Simak Penjelasan Ini

BACA JUGA:Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel

Novri menjelaskan, pihaknya membayarkan manfaat santunan JKM kepada sebanyak sembilan ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang dengan total nominal sebesar 378 juta.

Santunan ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari sembilan tenaga kerja yang meninggal dunia.

Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia, sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, akan kita berikan beasiswa sekolah kepada maksimal 2 orang anak," tambahnya.

BACA JUGA:1,1 Juta Warga Sumsel Tercover BPJS Ketenagakerjaan, 3 Kabupaten Diganjar Penghargaan Paritrana Award

BACA JUGA:Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Palembang Capai Rp589 Miliar, Ini Strategi Perlindungannya

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program ini sangat membantu pekerja, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

 "Saya sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat membantu para pekerja, terutama bagi keluarga para pekerja apabila terjadi risiko sosial ekonomi yang menyebabkan berkurang atau hilangnya pendapatan para pekerja," ujar Prima Salam.

Kategori :